Usung Tema “Indonesia Ironi, Kaltim Jadi Anak Tiri”, Aliansi Rakyat Kaltim Gelar Aksi dan Layangkan 15 Tuntutan

ADARA TIMUR – Gelombang protes menyeruak di Simpang Tiga Kinabalu, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (3/9/2026). Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Ironi, Kaltim Jadi Anak Tiri” guna menyuarakan keresahan atas berbagai isu nasional hingga permasalahan lokal.
Dalam aksi tersebut, massa menyodorkan 15 poin tuntutan utama yang terbagi atas 7 isu nasional dan 8 isu kedaerahan.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Salman Alfarisi, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas ketimpangan pembangunan serta penanganan krisis lingkungan yang dinilai belum optimal.
“Aksi ini menjadi wadah aspirasi atas akumulasi kemarahan publik di Kalimantan Timur maupun Indonesia. Kami membawa tujuh tuntutan nasional serta delapan tuntutan daerah,” tegas Salman di lokasi aksi.
Salah satu sorotan utama dalam tuntutan nasional adalah desakan penetapan status bencana nasional terkait krisis asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian memburuk di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan NTT. Sementara pada tataran daerah, aliansi menuntut ketegasan pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Salman menyoroti posisi Kaltim yang dinilai masih diperlakukan tidak adil meski menjadi salah satu penyumbang devisa dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.
“Kaltim selalu jadi anak tiri. Hasil dari sumber daya alam kita tidak dirasakan sebanding oleh masyarakat di sini. Karena itu, evaluasi kebijakan DBH serta penegakan otonomi daerah menjadi hal yang paling mendesak,” tambah Salman.
Daftar Tuntutan Aliansi Rakyat Kaltim
Tuntutan Nasional:
-
Penetapan status bencana nasional untuk wilayah terdampak di NTT, Sumatera, dan Kalimantan.
-
Pengembalian peran TNI ke barak dan penegakan supremasi sipil.
-
Pelaksanaan partisipasi bermakna dalam setiap pengambilan kebijakan publik.
-
Penghapusan program MBG dan KDMP/KKMP.
-
Pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat.
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Luar Biasa.
-
Perwujudan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan Daerah:
-
Penghentian pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penguatan otonomi daerah.
-
Penuntasan masalah pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
-
Penghentian kriminalisasi dan penggusuran paksa masyarakat di Kaltim.
-
Percepatan dan perwujudan digitalisasi birokrasi secara tuntas.
-
Penanganan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kaltim.
-
Pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
-
Penindakan tegas tambang ilegal, kewajiban reklamasi pascatambang, serta revisi Perda Terkait.
-
Desakan kepada DPRD Kaltim untuk segera menggelar Rapat Paripurna Hak Angket.
Penulis : Septian



