BREAKING NEWS: Bupati Bangkalan Naikkan Status Tanggap Darurat Corona
BANGKALAN – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat atas meningkatnya kasus dan penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Bangkalan.
Pernyataan Bupati tersebut tertuang dalam pernyataan status keadaan darurat bencana wabah akibat virus corona di Kabupaten Bangkalan, tertanggal Jumat (10 April 2020). Penetapan status tersebut terhitung sejak hari ini hingga 60 hari ke depan.
“Hasil tes Balitbangkes Jakarta, bahwa ada satu yang positif, maka saya memandang perlu menaikkan status siaga darurat menajdi tanggap darurat, hingga 60 hari nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus positif corona (covid-19) terus bertambah di Jawa Timur. Salah satunya di Kabupaten Bangkalan bertambah kasus positif 1 pasien.
Tidak hanya itu, persebaran kasus baru juga tersebar di Kota Batu (1 orang), Kabupaten Lumajang (2 orang), Kabupaten Gresik (3 orang), Kabupaten Nganjuk (1 orang), Kabupaten Tulungagung (2 orang), Kabupaten Sidoarjo (2 orang), Kabupaten Jombang (1 orang), Kabupaten Ponorogo (2 orang), Kota Kediri (1 orang), Kota Surabaya (9 orang), Kabupaten Pacitan (1 orang), dan Kabupaten Bojonegoro (1 orang).
Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (9/4/2020). Dengan demikian total kasus baru terkonfirmasi positif sebanyak 27 kasus.
“Jadi jika kemarin yang masuk zona merah ada sebanyak 25 kabupaten atau kota. Hari ini yang masuk zona merah bertambah di Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Bojonegoro. Artinya kesiapsiagaan harus dilipatgandakan. Pastikan saat keluar rumah gunakan masker. Dan pastikan yang digunakan adalah masker kain yang bisa dicuci kembali. Dalam posisi ini kita harus berhati-hati namun bukan panik,” tururnya. (Septian)