Berita TerkiniHeadline

Buruh Kembali Demo DPR, Tolak Omnibus Law

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta hari ini, Senin 3 Agustus 2020.

Aksi demonstrasi ini dalam untuk menyuarakan kembali penolakan rencana panitia kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR RI, yang akan menggelar pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada hari ini, sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Said mengungkapkan, aksi serupa juga akan diakukan secara bergelombang di berbagai provinsi. Hal itu juga sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya. KSPI akan melakukan aksi tiap pekan ketika DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, puncak aksi unjuk rasa akan berlangsung pada 14 Agustus 2020 bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR. Ia mengklaim, aksi puncak itu akan diikuti puluhan ribu buruh.

Said menegaskan, KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan.

“Mereka patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” kata dia.

KSPI juga menuntut agar pimpinan DPR RI dan Baleg dapat mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut Said, jadwal sidang secara keseluruhan pembahasan harus diumumkan terbuka kepada publik dari mulai awal hingga akhir pembahasan RUU tersebut. Baik itu untuk rapat atau sidang yang sifatnya tertutup maupun terbuka.

Dia menegaskan, tuntutan para buruh sesuai dengan prinsip peraturan tentang keterbukaan informasi untuk publik.

“Bilamana pimpinan DPR dan Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak mengumumkan secara terbuka jadwal-jadwal rapat atau sidang pembahasan RUU tersebut, KSPI akan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap pimpinan DPR dan Panja Baleg,” ujarnya. (PT/Viva/Antara)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button