Berita TerkiniSerambi PPU

Diskominfo PPU Gelar Workshop Penguatan Sinergitas SP4N LAPOR

ADARA TIMUR – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menggelar Workshop Penguatan Sinergitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Selasa (21/05/2024), di Hotel Grand Nusa Penajam.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 95 orang terdiri dari Pejabat Penghubung SP4N-Lapor pada perangkat daerah, BUMD dan Kelurahan/Desa, menghadirkan Narasumber Andi Abd. Razaq dan Mardiasih dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur serta Frederikus Denny Christyanto kepala asistenan penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI perwakilan Kaltim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU, Khairuddin mewakili Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan atas nama pemerintah daerah, menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Workshop Penguatan Sinergitas SP4N Lapor pada hari ini.

“Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sejatinya keinginan untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara atau masyarakat.”ungkap Khairuddin

Lanjut Khairuddin, kemajuan teknologi informasi saat ini membawa pengaruh yang luar biasa bagi tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola layanan pengaduan masyarakat. Pengelolaan layanan pengaduan sekarang tidak bisa lagi dilakukan secara manual, tetapi harus berbasis teknologi informasi, sehingga hasilnya cepat, mudah, dan melalui kanal yang bisa diakses semua kalangan masyarakat.

“Oleh karenanya keberadaan SP4N Lapor yang memiliki beberapa kanal baik website maupun aplikasi mobile sebagai sarana menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting.

Lebih lanjut Kepala Diskominfo PPU mengatakan penting bagi kita untuk dapat lebih masif lagi mensosialisasikan keberadaan SP4N-Lapor kepada masyarakat dengan menggunakan semua media informasi yang kita miliki, sehingga masyarakat mengetahui keberadaan SP4N-Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan keluhan ataupun pengaduan terhadap pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat yang saat ini sudah fasih menggunakan gadget dan teknologi informasi, lebih sering menyampaikan pengaduannya melalui media sosial, yang malah akan menambah masalah apabila telah viral dan hal-hal demikian tidak kita inginkan.

Diakhir sambutannya Kepala Diskominfo PPU, Khairuddin minta kepada Pejabat Penghubung SP4N-Lapor pada masing-masing intansi untuk segera merespon dan menindaklajuti setiap aduan masyarakat yang masuk. Setiap pengaduan yang tidak ditindaklanjuti, akan menjadi tunggakan setiap tahunnya dan wajib untuk diselesaikan, serta akan terus dimunculkan dalam evaluasi tahunan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Semoga melalui Workshop Penguatan Sinergitas SP4N LAPOR dapat memberikan pelayan publik yang baik, yang sesuai harapan masyarakat. Semakin baik pelayanan publik kita tentu akan semakin meningkatkan kualitas layanan publik kita, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Tutupnya

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Eko Sumarlianto menambahkan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020 Roadmap SP4N 2020 2024.

Lanjut Eko Sumarlianto menerangkan pada tahun 2023 di Kabupaten PPU terdapat 41 pengaduan melalui SP4N Lapor dan semuanya telah diselesaikan dan pada tahun 2024 hingga hari terdapat 8 pengaduan dengan keterangan 7 telah diselesaikan dan 1 laporan dalam proses tindak lanjut.

“Layanan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-Lapor tahun2023, Kabupaten PPU meraih terbaik 2 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang perghargaannya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim pada tanggal 7 Maret 2024.

Terima kasih kepada teman-teman pejabat penghubung di perangkat daerah, BUMD dan kelurahan/desa yang telah menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Kami berharap hasil ini dapat kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan terkhusus untuk rata-rata laju tindak lanjut dapat kita percepat lagi waktunya.”Pungkasnya.(Man/*DiskominfoPPU)
[16.16, 21/5/2024] Iwan (Kominfo): Pj.Bupati PPU Groundbreaking PT. Indosino Buluminung

PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun Groundbreaking proyek Indosino Oil & Gas yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Selasa (21/05/2024).

Koordinator Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kasul, Damar Setyawan memberikan apresiasinya kepada Pemkab PPU yang mendukung penuh KKKS Indosino Oil & Gas dalam melakukan proses pengembangan lapangan gas karamba di wilayah Buluminung Kab.PPU.Project pengembangan lapangan PT.Indosino berharap dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini Kab.PPU, yang artinya akan ada satu lagi kontribusi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada pemerintah kabupaten dalam penerimaan bagi hasil migas dari gas yang akan dialirkan pada PT Pertamina Persero atau Kilang Pertamina Persero di Balikpapan melalui pipa PHKT yang menuju melalui pipa bawa laut kilang balikpapan.

“Kegiatan project ini sesuai perencanaan mudah-mudahan bisa terkejar di oktober dan di tahun 2024 berharap PT Indosino bisa memulai gasnya sehingga akan ada lagi satu tambahan kontribusi dari Indosino kepada pemerintah daerah terkait dengan komersialisasi gas ini nantinya,” terang Damar Setyawan.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun dalam keterangannya, bahwa Keberadaan industri hulu migas di Kab.PPU akan berdampak besar bagi ketahanan dan keberlangsungan perekonomian regional. Dengan adanya PT Indosino juga diharapkan membawa dampak yang positif terkait investasi industri berbasis potensi sumber daya daerah, meningkatkan kesempatan dan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan sumber pendapatan daerah.

“Semoga Kegiatan Hulu Migas PT. Indosino Oil dan Gas ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat di PPU,”pungkasnya.

Sementara di kesempatan yang sama Project Manager PT Indosino Oil & Gas, Setyadi menyampaikan bahwa PT. Indosino adalah salah satu perusahaan nasional yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di kelurahan buluminung, kemudian jalur pipanya berada di kelurahan nenang dan nanti prodaksi lainya akan dialirkan ke Refinery Unit (RU) V di Balikpapan. Berharap dengan adanya kegiatan produksi gas yang di lakukan Indosino, bisa menambah pencapaian target pemerintah untuk meningkatkan produksi gas di wilayah indonesia bagian timur, juga akan bisa berkontribusi penerimaan pajak daerah, kontribusi terhadap pembangunan pemerintah daerah dan khususnya membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat PPU.

“Rencana kita mulai produksi di tanggal 15 Oktober 2024 dengan support dari pemerintah daerah dan jajarannya, kami sangat optimis tanggal dan bulan tersebut ini kita akan bisa online,”ungkap Setyadi.(Wan/*DiskominfoPPU)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button