DISPUSIP PPU Gelar Sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan dan Workshop Akreditasi.

ADARA TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas perpustakaan daerah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Sebagai bagian dari upaya tersebut, DISPUSIP PPU menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan yang berlangsung selama dua hari di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, mulai Rabu (20/11/2024).
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan ini dibuka oleh Kepala DISPUSIP PPU, Muhammad Yusuf Basra.
Yusuf menekankan pentingnya transformasi fungsi perpustakaan di era digital dan modern saat ini. Menurutnya, perpustakaan kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat informasi dan kegiatan literasi yang dapat menunjang pengetahuan masyarakat.
“Pada era modern ini, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi masyarakat,” ujar Muhammad Yusuf.
Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama keberadaan perpustakaan desa adalah untuk meningkatkan kemampuan membaca masyarakat desa dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa dasar hukum pembentukan perpustakaan desa dapat ditemukan dalam Permendagri Nomor 50 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa perpustakaan desa merupakan cabang dari perpustakaan umum kabupaten/kota.
“Nilai-nilai yang ada pada perpustakaan desa dapat dijadikan sumber rujukan utama untuk melayani masyarakat yang ingin belajar, meneliti, berkarya, atau memperluas wawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Arsip PPU, Esa, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum. Tujuan dari sosialisasi dan workshop ini adalah untuk mendorong pengelola perpustakaan desa memahami dan menerapkan SNP yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengelola perpustakaan desa memahami SNP. Penerapan standar ini menjadi kunci untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan, termasuk dalam aspek manajemen, koleksi, dan layanan yang sesuai dengan standar yang ada,” ungkap Esa.



