Berita TerkiniHeadlineIKN Nusantara

Ditabrak Ponton Batubara, Jembatan Dondang Mengkhawatirkan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan kelanjutan kasus rusaknya Jembatan Dondang, Kutai Kartanegara (Kukar). Diketahui sebelumnya, jembatan ini tengah dalam investigasi dugaan kasus penabrakan oleh ponton batubara yang terjadi pada 15 November 2020 lalu.

Dalam rilis, 15 Desember 2020, Jatam Kaltim menyatakan, kasus Jembatan Dondang telah 30 hari tanpa kejelasan. Perkara kelanjutan nasib penegakkan hukum terhadap perusahaan perusak fasilitas publik di Kaltim itu pun dinilai tak jelas.

“Jembatan Dondang yang merupakan sarana vital bagi rakyat lintas 3 wilayah, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda pada tanggal 15 November lalu mengalami kerusakan berat akibat ditabrak oleh Kapal Tongkang pengangkut Batubara. Hingga kini langkah penegakkan hukumnya masih misterius,” ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.

Jatam Kaltim menilai, ditabrak serta rusaknya Jembatan Dondang adalah bukan pertama kali terjadi. Fasilitas ini merupakan satu dari sekian banyaknya fasilitas publik serta sumber-sumber ekonomi rakyat yang dihancurkan oleh Perusahaan Tambang.

“Dari penelusuran peta serta koordinat konsesi tambang batubara, jika ditarik radius 5 Km dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Dondang, Jatam Kaltim menemukan terdapat 20 perusahaan tambang yang menggunakan DAS Dondang sebagai jalur distribusi batubara mereka. Diduga perusahaan-perusahaan ini menjadi biang kerok rusaknya jembatan tersebut,” ujar Pradarma Rupang.

Jatam Kaltim menyebutkan, dari 20 perusahaan yang berlalu lalang di DAS Dondang, beberapa diantaranya terhubung dengan sejumlah oligarki di lingkaran Istana negara.

Luhut Binsar Panjaitan tercatat menjadi pemilik PT.TOba Sejahtera, induk dari PT. Kutai Energi (KE) dan PT. Trisensa Mineral Utama (TMU). Sejumlah nama penting juga hadir dalam jajaran direksi, ada Hamid Awaludin sebagai Direktur Utama di PT.KE serta nama Suaidi Marasabessy mantan Panglima Kodam VII/wirabuana dan juga KASUM TNI selaku Direktur PT.KE,” ujar Pradarma Rupang seperti dilansir kliksamarinda.

Saat ini, publik Kaltim menantikan hasil penyelidikan dari pihak berwenang. Jatam Kaltim berharap adanya kepastian hukum atas kasus perusakan fasilitas publik seperti Jembatan Dondang yang diduga melibatkan perusahaan pengelola tambang batubara.

“Semoga saja dalam waktu dekat ada sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian dan kecerobohan yang terjadi pada pertengahan November 2020 kemarin. Jika tidak, maka sangat beralasan jika pemerintahan Isran Noor dicap publik sebagai pejabat tak berguna yang tersandera oleh oligarki tambang,” ujar Pradarma Rupang. (*)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button