DPRD Balikpapan Rapat Pertanggungjawaban Walikota
ADARA TIMUR – Parlemen Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-27 masa sidang II Tahun 2021, kegiatan tersebut terlaksana di ruang rapat gabungan juga melalui video conference. Di dalam agenda tersebut terdapat penyampaian pendapat akhir fraksi Parlemen, terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020. Senin, 19/07/2021.
Disambung dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Parlemen Balikpapan dengan Wali Kota Balikpapan.
Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh. Menjelaskan rapat tersebut adalah tahapan untuk dapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022. “Tahapan yang harus dilalui salah satunya adalah Wali Kota harus menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dulu,” ujarnya.
Menurutnya, tidak akan ada pembahasan APBD jika belum melalui tahapan penyampaian pertanggung jawaban Wali Kota.
“Maka alhamdulillah tahapan-tahapan pertanggung jawaban APBD 2020 oleh Wali Kota sudah kita lalui semua mulai nota penjelasan, pandangan fraksi, jawaban Wali Kota kemudian hari ini pendapat akhir fraksi.” Tuturnya.
Sambung Abdulloh, ia mengatakan bahwa setelah melewati rapat paripurna pertanggung jawaban yang diakhiri dengan penandatanganan bersama itu. Kemudian, hasilnya akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, dan nantinya dapat ditetapkan.
Pascanya kemudian baru beranjak ke pembahasan APBDP 2021 dan APBD Murni 2022. “Itu tujuannya,” jelas Abdulloh. (timurmedia)