Ibadah Haji Ditiadakan, Dana Jamaah Haji Akan Digunakan Perkuat Rupiah

LIPUTANMADURA.com – Pemerintah rencananya akan menggunakan dana jamaah haji untuk memperkuat rupiah yang saat ini sedang terpuruk. Hal itu dilakukan lantaran ibadah haji tahun 2020 ini ditiadakan seperti yang sudah disampaikan oleh melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi siang tadi.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Menurutnya, saat ini pihaknya memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp 8,7 triliun dengan kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.
“InsyaAllah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini). (Mekanismenya) sedang dalam pengkajian,” ujarnya
Anggito sebelumnya juga menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Report: Miftahul Editor: Efendi