Berita TerkiniHeadlineNasional

Kelompok Kriminal Bersenjata Papua harusnya Disebut Pelaku Teroris

ADARA TIMUR – Pemerintah diminta segera mengganti status nama kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi kelompok teroris. Hal itu lantaran para kelompok tersebut kerapkali membuat teror dengan melakukan penembakan terhadap warga sipil hingga meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan.

“Oleh sebab itu pemerintah harus tegas mencabut status KKB dan menggantinya menjadi kelompok terorisme yang mengancam ideologi bangsa. Sehingga perlu tindakan tegas, terukur, dan cepat. Sehingga bisa diturunkan Densus 88 dan Satuan Anti Teror TNI (Koopsus),” katanya, Minggu (17/4/2021) malam.

Tindakan kelompok tersebut menurtu Farhan membuat masyarakat ketakutan dan tidak tenang dalam beraktivitas.

“Tindakan kekerasan mereka ini jelas tujuannya menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat sipil, artinya mereka sudah melakukan tindak pidana terorisme. Maka harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme (UU No 5 Tahun 2018),” tuturnya

 

Report: Septian   I   Editor: Miftahul J

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button