Berita TerkiniHeadlineIKN Nusantara

Kepala BPKAD: 2022 Fokus Bayar Utang Proyek, tapi Bertahap

ADARA TIMUR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengaku akan melakukan pembayaran hutang ke pihak ketiga terkait proyek tahun 2020 dan 2021 lalu. Namun, pembayaran hutang tersebut dilakukan secara bertahap.

“Pembayaran utang itu dilakukan mengikuti kemampuan keuangan pemerintah kabupaten. Tidak bisa sekaligus. Proyek pembangunan infrastruktur pada 2020 di Dinas PUPR masih sisakan kewajiban yang harus dibayarkan. Seperti rumah dinas bupati itu,” ujarnya, Senin, (11/4/2022).

Ditambahkan, utang Pemkab PPU dari 2020 dan 2021 mencapai Rp 434 miliar. Tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan paling besar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Sehingga berpengaruh pada kegiatan yang akan dijalankan di 2022.

“Jadi memang kita memprioritaskan pembayaran tanggungan utang yang belum terbayarkan dibanding mengadakan kegiatan baru,” tambah Wahyu

 

Report : Septian

Editor : Miftahul

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button