Kepala BPKAD: Gaji THL Segera Dibayar di Pekan Ini
ADARA TIMUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera akan melakukan pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) yang disinyalir terlambat selama tiga bulan.
“Honor selama tiga bulan tersedia dibayarkan dua bulan dulu, Januari dan Februari disesuaikan Kasda,” Kepala BKAD Kabupaten PPU, Tur Wahyu
Sementara, untuk sisanya pada Maret 2022 ini, Tur Wahyu menyampaikan belum ada kepastian. Hal tersebut lantaran masih menunggu dana transfer. Untuk jalur pembayaran akan disalurkan setelah revisi peraturan bupati selesai dan para THL telah mendapatkan Surat Perjanjian Kerja.
“Nanti kalau ada transfer lagi baru dibayarkan lagi, pembayaran honorer setelah perbup manajemen THL di tandatangani, terus SKPD akan membuat SPK masing-masing, dari SKPD akan mengajukan permintaan dana untuk divalidasi,” tuturnya.
Ditambahkan, pembayaran gaji tersebut diperkirakan pekan ini, menyesuaikan kinerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dalam minggu ini, perbup ditandatangani Plt. Bupati nanti ditindaklanjuti pembuatan SPK oleh masing-masing SKPD hari berikutnya bendahara mengajukan SPD terus SPM baru diterbitkan. Minggu ini proses,” pungkasnya. (adv)