Berita TerkiniHeadlinePolitik

KPK: 82 Persen Calon Kepala Daerah Didanai oleh Sponsor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap, berdasarkan hasil kajian KPK, 82 persen calon kepala daerah tidak dibiayai uang sendiri. Melainkan didanai sponsor.

“Faktanya dalam dalam kajian KPK sebelumnya ada 82 persen calon kepala daerah itu, 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya,” ujar Ghufron dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi’ secara daring, Jumat (11/9/2020).

“Sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” kata Ghufron.

Oleh sebab itu, KPK merekomendasikan kepada penyelenggaran Pilkada 2020 untuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Supaya bisa menelusuri aliran dana mencurigakan pasangan calon dan politik uang di Pilkada 2020.

“Perlu kerja sama dan koordinasi dengan PPATK. Karena PPATK sebagai analis transaksi keuangan memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan sebagai money politic,” kata Wakil Ketua KPK tersebut.(liputan6)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button