Laporan Kinerja Harus Akurat, Akuntabel dan Tepat Waktu

ADARA TIMUR – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Dr. Muhammad Zainal Arifin, S.Hut., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten PPU ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU pada Selasa, 04 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menekankan pentingnya laporan kinerja sebagai alat evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa laporan kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi refleksi akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta pencapaian program kerja yang telah direncanakan.
“Penyusunan laporan kinerja yang baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius, sehingga mampu menghasilkan laporan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zainal Arifin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa fase ini merupakan pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan tujuan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, laporan kinerja harus disusun secara tepat waktu dan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal ini bertujuan agar laporan lebih sistematis, terukur, serta dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi yang juga selaku Ketua Panitia Penyelenggara, Firman Usman, S. IP., M. Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024. Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun laporan kinerja yang lebih berkualitas serta memperkuat sistem akuntabilitas di setiap perangkat daerah.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Selain itu, para peserta akan diberikan pemahaman mendalam mengenai metodologi penyusunan laporan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi capaian kinerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten PPU dapat menyusun laporan kinerja yang lebih akurat, sistematis, dan akuntabel. Hal ini akan mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (Humas05)



