Menkeu: Pemerintah Akan Pangkas BLT jadi Rp 300 Ribu
LIPUTANMADURA.com – Meski wabah pandemi corona (covid-19) belum menurun bahkan kurvanya terus meningkat, ternyata pemerintah akan memastikan bakal memangkas besaran bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk bansos sembako yang diberikan di Jabodetabek, pemerintah menurunkan manfaatnya sebesar Rp 300 ribu. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk bansos Jabodetabek menjadi Rp 6,8 triliun.
Meski demikian, dia memastikan pembagian bansos akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020.
“Untuk Jabodetabek akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember, manfaatnya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video seperti melansir katadata.co.id, Rabu (3/6).
Selain itu kata dia, bansos tunai yang diberikan bagi masyarakat terdampak corona di wilayah non-Jabodetabek dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Dengan begitu kata dia, total anggaran yang digelontorkan untuk bansos non-Jabodetabek menjadi Rp 32,4 triliun.
Selain itu kata dia, metode penyaluran bansos non-Jabodetabek juga diubah.
Kata dia, Presiden Jokowi menginstruksikan penyaluran bansos dilakukan secara tunai non-cash.
“Pemerintah akan transfer ke nama dan akun penerima bantuan sesuai data Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, Pemerintah juga memangkas nilai manfaat BLT Dana desa dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan sehingga total anggaran untuk BLT Dana Desa akan mencapai Rp 31,8 triliun.
Menurut dia, penerima bansos mayoritas terdiri dari petani, peternak, dan pekebun, yakni sebesar Rp 18,4 juta orang.
Kemudian, ada 4,2 juta pedagang dan pekerja sektor swasta yang menerima bansos, 3,4 juta pekerja bangunan dan 3,3 juta pekerja pabrik.
Sebanyak 1,3 juta penerima bansos merupakan supir dan pekerja sektor komunikasi. Ada pula 900 ribu nelayan yang menerima bansos.
“Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat. Itu merupakan dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak turun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi, terutama di level masyarakat di akar rumput,” ujarnya.(Annisa\Editor/law-justice)