Pemerintah Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

LIPUTANMADURA.com – Wabah pandemi virus corona (covid-19) yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, bahkan cenderung meningkat setiap harinya.
Maka dengan alasan tersebut, pemerintah Indonesia meniadakan ibadah haji tahun 2020 ini. Hal itu diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).
Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. Menurutnya, Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
“Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah,” kata Fachrul. (*)
Report: Mifathul Editor: Fauzan