Pemerintah Tambah Utang Rp 1.654 Triliun, Padahal Per 2020 Utang Sudah Rp 6.000 Triliun
ADARA TIMUR – Pemerintah berencana akan menambah hutang luar negeri. Padahal, hutang pemerintah per Desember sudah mencapai Rp 6.000 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah hutang sekitar Rp 1.654 triliun pada tahun 2021 ini. Hutang tersebut rencananya untuk menutupi defisit anggaran dan membayar utang yang jatuh tempo.
“Komposisi hutang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana undang-undang nomor 17 tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio hutang pemerintah adalah 60 persen,” tulis laporan APBN KiTa Januari 2021.
DIsinyalir, rencana tambahan hutang luar negeri tersebut diakibatkan resesi ekonomi karena Covid-19. Selain itu, beban APBN lantaran untuk menopang pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan masalah kesehatan.
Report: Syamsir Editor: Fahrus Shaleh