Plt Bupati PPU Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXVI Tahun 2022
ADARA TIMUR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam beserta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU menghadiri kegiatan Peringatan Ke – XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Senin(25/4/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengusung tema, “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Republik Indonesia memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.
“Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik saat menyampaikan laporannya.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Juga dalam mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak. “Terutama membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Mendagri mengatakan jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga ingin mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi atas ditetapkannya otonomi daerah. Sejatinya otonomi daerah untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun. Secara filosofis, tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan. Karena urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan konkuren.” sebut Suhajar Diantoro.
Dalam kegiatan peringatan ini, tambahnya, Kemendagri juga meluncurkan aplikasi dan layanan daring, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA). SILPPD merupakan aplikasi terpadu yang memudahkan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara daring.
“SILPPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi dengan berbagai nilai, diantaranya: digitalisasi dokumen, user friendly, modern & simple user interface, efisiensi waktu, efisiensi biaya, informasi spasial, akuntabel, kurasi data lebih tajam, evaluasi lebih cepat dan akurat, serta kebijakan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk layanan KOVI OTDA merupakan layanan konsultasi virtual pertama yang menggunakan platform metaverse. “KOVI OTDA memfasilitasi layanan konsultasi kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ingin melakukan konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri,” pungkasnya. (ADV)