Soal Mafia Tanah, DPR Minta Presiden Keluarkan Perppu
ADARA TIMUR – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang mafia tanah.
Menurutnya, kejahatan mafia tanah telah menjadi momok yang lama di Indonesia. Bahkan, para mafia tanah ini berlindung dalam kekuasaan.
“Kalau pemerintah kesulitan melakukan menegakkan hukum terhadap para mafia tanah, karena regulasi. Saya pikir presiden harus mengeluarkan perppu untuk menuntaskan para mafia tanah ini,” tuturnya, Sabtu (27/2/2021)
Ditambahkan Nasir, persoalan mafia tanah ini sudah berlangsung lama sejak orde baru hingga saat ini. Namun, hingga kini persoalan mafia tanah ini semakin menggurita dan tak terkendali.
“Memang ini sudah menjadi momok yang lama, masa orde baru juga mafia tanah ini bekerja dan berlindung dibalik negara. Atas nama kekuasaan mafia tanah ini merampas kehidupan masyarakat. Dimasa reformasi juga muncul ketika saya di komisi dua menjadi ketua panja pertanahan. Tiap hari komisi dua didatangi oleh warga masyarakat yang tanahnya di rampas,” jelasnya
Report: Septian Editor: Miftahul J