Sebanyak 12 Bank Dinyatakan Bangkrut Tahun ini

ADARA TIMUR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada 2024. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut bangkrutnya bank-bank itu disinyalir disebabkan oleh masalah manajemen dan internal perusahaan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono menyatakan tutupnya bank tersebut tidak mencerminkan perekonomian yang memburuk. Permasalahannya lebih ke faktor integritas dan tindak pidana dalam internal perusahaan.
“Dalam 5 bulan terakhir ini 12 bank (bankrut) dan utamanya hampir seluruhnya itu penyebabnya integrity dari manajemen dan polemik, jadi banyak fraud di bank itu. Itu tidak mencerminkan perekonomian yang memburuk, baik di nasional dan lokal di mana BPR itu berada,” katanya dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
“Jadi lebih banyak karena faktor internal dari kelemahan manajemen dan integrity atau tindak pidana perbankan yang ada di BPR-BPR tersebut,” sambung dia.
Meski begitu, ia meminta nasabah tidak khawatir sebab dana LPS lebih dari cukup untuk melakukan pembayaran. LPS meganggarkan Rp 1,2 triliun untuk penanganan kasus serupa, serta ada aset perusahaan sebesar Rp 225 triliun.
“Kalau dari sisi LPS, jangan khawatir nasabah, uang LPS lebih dari cukup. Dari 12 itu so far dari data masih terpakai hanya sekitar Rp 300 miliar. Tahun ini kita anggarkan Rp 1,2 triliun. Kalau pun nanti kurang masih ada Rp 225 triliun aset LPS yang meng-cover itu,” terang dia.
Ia menyebut proses rekonsiliasi dan verifikasi penanganan bank bangkrut cenderung cepat. Misalnya, saat izin usaha BPR dicabut OJK, LPS rata-rata dapat melakukan pembayaran hingga 80% hanya dalam waktu lima hari.
Adapun dari bank-bank yang tutup tersebut, rekonsiliasi dan verifikasi atas 5 bank sudah selesai 100%. Kelimanya adalah Koperasi BPR Wijaya Kusuma, PT BPR EDCCASH Tangerang, PT BPR Aceh Utara, PT BPR Sembilan Mutiara, dan PT BPRS Saka Dana Mulia. Nasabah tinggal mengambil dananya ke bank pembayar.
“BPR lain sudah lebih dari 90%, ada BPR Mojo Artho Kota Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti, BPR Dananta Kudus itu udah lebih dari 90%. Tadi pertanyaannya BPR Jepara Artha yang baru minggu lalu, saat ini sedang proses rekonsiliasi dan verifikasi. Minggu ini kita akan selesaikan rekonsiliasi dan verifikasi tahap satu, dan nanti akan diumumkan kepada masyarakat, terutama nasabah,” imbuhnya seperti dilansir detik.com.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal potensi BPR yang diprediksi bangkrut. Pihaknya terus memantau kondisi BPR demi mengetahui bank mana yang dalam kondisi lemah. Terkait bank yang akan bangkrut lagi, menurut Purbaya hal itu ada di tangan OJK.
“Kami monitor terus kondisi BPR dari waktu ke waktu, yang lemah pun kita tahu kira-kira yang mana. Tapi sampai sekarang kondisinya masih seperti biasa lah. Ada yang jatuh karena mismanagement dan lain-lain, kami tahu tapi ada berapa lagi yang jatuh? Kita nggak tahu itu tergantung OJK,” tuturnya.
Ia memastikan uang di LPS untuk melakukan pembayaran saat ada bank yang tutup relatif cukup. LPS menganggarkan Rp 1,2 triliun tahun ini untuk penanganan bank tutup dan telah dikucurkan Rp 300 miliar untuk 12 bank tutup. Di sisi lain, LPS juga memiliki aset hingga Rp 225 triliun.
“Kita uangnya cukup, itu aja. Pokoknya kalau OJK menyerahkan bank sebagai bank resolusi kita beresin dalam waktu singkat. Kalau bisa selamatkan kita selamatkan, kalau nggak bisa ya sudah, kita likuidasi,” tutup Purbaya. (ily/ara/dtc)