Tangis Haru Penerima Manfaat, Bantuan 28 Kursi Roda Dinsos PPU Bawa Harapan Baru bagi Disabilitas

ADARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi telah merampungkan penyaluran 28 unit kursi roda bagi warga penyandang disabilitas di seluruh wilayah Benuo Taka sepanjang tahun 2026. Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas serta memperkuat inklusivitas sosial.
Program ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk bantuan sosial, melainkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian para penerima manfaat. Distribusi bantuan alat bantu fisik ini menyasar warga di berbagai kecamatan yang tersebar di Kabupaten PPU, meliputi Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, menegaskan bahwa proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara selektif dan transparan. Sebelum bantuan diserahkan, Dinsos PPU melakukan validasi faktual dengan mencocokkan data permohonan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan asas keadilan.
“Kami tidak ingin bantuan ini salah sasaran. Oleh karena itu, tim verifikator dari Dinas Sosial turun langsung ke rumah-rumah warga (door-to-door) untuk melihat kondisi riil di lapangan. Sebanyak 28 kursi roda yang kita salurkan tahun ini diprioritaskan bagi saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan fisik berat namun memiliki semangat tinggi untuk tetap beraktivitas,” ujar Ainie, Kamis (8/10/2026)
Ainie memaparkan bahwa mobilitas menjadi kendala utama bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi. Dengan adanya kursi roda ini, diharapkan ketergantungan terhadap pendamping atau keluarga dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, Ainie menjelaskan bahwa pemenuhan alat bantu ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara. Pihaknya berkomitmen untuk menghapus batasan fisik yang selama ini mengisolasi para penyandang disabilitas dari lingkungan sosialnya.
“Kursi roda ini bukan sekadar alat medis atau sarana bergerak, melainkan sebuah jembatan bagi mereka menuju kemandirian. Kami ingin melihat saudara-saudara kita ini bisa keluar rumah, berinteraksi dengan tetangga, menghadiri kegiatan warga, dan bagi yang usia sekolah, bisa terus menuntut ilmu tanpa hambatan mobilitas lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial juga mengimbau kepada pihak keluarga agar merawat bantuan alat fisik ini dengan baik. Ia berharap kursi roda tersebut digunakan secara optimal untuk menunjang aktivitas positif harian.
Tangisan Haru dan Harapan Baru dari Penerima Manfaat
Suasana haru mewarnai salah satu penyerahan bantuan di pemukiman warga. M. Yusuf, salah seorang penerima manfaat asal Kecamatan Penajam, tidak mampu membendung air matanya saat kursi roda baru diantarkan langsung oleh petugas ke rumahnya. Pria yang sudah bertahun-tahun mengalami kesulitan berjalan akibat stroke ini mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.
“Selama ini saya hanya bisa berbaring atau duduk di tempat tidur. Kalau mau keluar rumah harus digendong atau dipapah oleh anak saya. Dengan kursi roda ini, alhamdulillah, saya bisa berjemur di depan rumah sendiri dan ikut mengobrol dengan tetangga tanpa harus selalu merepotkan orang lain. Terima kasih banyak kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten PPU,” ungkap Yusuf dengan suara bergetar menahan haru.
Senada dengan Yusuf, salah satu orang tua dari anak penyandang disabilitas di Kecamatan Babulu juga mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat meringankan beban keluarga, terutama dalam membantu mobilitas anaknya untuk menjalani terapi rutin.
Keberlanjutan Program dan Rencana Strategis ke Depan
Dinas Sosial PPU menyadari bahwa jumlah 28 unit kursi roda yang disalurkan pada tahun 2026 ini belum sepenuhnya mengakomodir seluruh kebutuhan penyandang disabilitas di PPU. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pemetaan skala prioritas menjadi kunci utama pelaksanaan program tahun ini.
Sebagai langkah keberlanjutan, Dinsos PPU saat ini tengah menyusun skema program lanjutan untuk periode mendatang. Pemerintah daerah berencana tidak hanya memberikan bantuan alat fisik, tetapi juga mulai mengarah pada program pemberdayaan ekonomi produktif bagi disabilitas yang potensial pada tahun 2027 mendatang [harianppu.id]. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mandiri secara finansial melalui pelatihan keterampilan usaha.
“Evaluasi terus kami lakukan. Kami mencatat masih ada beberapa usulan yang masuk dari tingkat desa dan kelurahan yang belum bisa terealisasi tahun ini. Aspirasi tersebut akan menjadi catatan penting bagi kami untuk diperjuangkan pada alokasi anggaran berikutnya, sehingga pelayanan sosial di PPU dapat semakin merata dan inklusif,” tutur Ainie. (Adv)



