Awas HOAKS! PBB Tetapkan Banjir Sumatra Jadi Bencana Internasional!

ADARA TIMUR – Beredar konten unggahan di media sosial berisi informasi yang mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi menetapkan banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra sebagai bencana internasional.
Hasil penelusuran yang dilakukan Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan fakta bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.
Fakta ini terverifikasi dari adanya laporan, dilansir dari jakarta.suara.com, tidak pernah ada keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan Aceh atau Sumatra sebagai bencana internasional.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Video tersebut merupakan hasil manipulasi dan penyalahgunaan visual dari Sidang Darurat Majelis Umum PBB yang membahas situasi di Palestina dan Yerusalem Timur pada 12 Desember 2023.
Sementara itu, pemerintah menetapkan bencana pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai status darurat bencana, bukan bencana nasional.
Berikut laporan harian isu hoaks yang telah diidentifikasi oleh Tim PRD Kementerian Komdigi, Senin (29/12/2025):



