Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua Ternyata Berstatus WNA, Ini Kecolongan
ADARA TIMUR – Orient P Riwu Kore, Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua dalam Pilkada 2020 lalu, viral di media sosial, lantaran dirinya ternyata masih berstatus warga negara asing (WNA) Amerika Serikat.
Hal itu terkuak setelah Bawaslu mendapat balasan surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kejadian tersebut merupakan hal yang memalukan dan kecolongan.
“Ini kecolongan luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,”kata Mardani dikutip dari akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu 3 Februari 2021.
Seperti diketahui, Orient berpasangan dengan Thobias Ully diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP. Pasangan tersebut menang dengan mendapatkan 21.395 suara, mengalahkan pasangan lain yakni Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.
Dilansir dari portal resmi Komisi Pemilihan Umum, Orient lahir di Kupang, 55 tahun yang lalu. Sebagai lulusan sarjana Ilmu Administrasi Niaga, ia pernah menjabat sebagai manager dan beberapa posisi penting baik itu di Indonesia dan di Amerika Serikat.
Tahun 1984- 989 menjabat sebagai manager keuangan dan manajer operasional Yayasan IE-RAI di Kupang
Tahun 1994-2001 ia bekerja sebagai manajer keuangan di Los Angeles Telecomunication di Los Angeles, Amerika Serikat, selama 7 tahun yaitu hingga tahun 2001.
Tahun 2001-2004, ia menjabat sebagai manajer operasional di Weave Communication Texas di Amerika Serikat, 2004-tahun 2007 menjabat direktur operasi Digital Telecomunication Group perusahaan AS.
Saat ini pihak kemendagri dan penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP tengah menyelidiki atas peristiwa tersebut.
Report: Septian Editor: Miftahul