Headline

Corona di Pamekasan: Dana Rp 62 Miliar untuk Apa Saja?

Tidak hanya pemerintah pusat dalam mengantisipasi dan menangani wabah virus corona (covid-19), namun atas instruksi Presiden Jokowi agar pemerintah daerah untuk bergegas juga mengambil langkah taktis dan tepat. Sejumlah cara dan terobosan dilakukan, khususnya alokasi anggaran untuk penanganan virus mematikan tersebut.

TAK terkecuali di Kabupaten Pamekasan. Belum lama ini, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, akan menggelontorkan alokasi anggaran sekitar Rp 62 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Langkah Bupati Baddrut laik diapresiasi dan kita harus mendukung. Karena dengan kesiagaannya dalam menangani virus corona , output-nya adalah menyelamatkan masyarakat Pamekasan dari wabah virus tersebut.

Namun, transparansi anggaran tetap diprioritaskan. Karena bagaimanapun, alokasi dana puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari uang rakyat.

Seperti kita ketahui, Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona.

Kementeria atau Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan. Inpres ini juga meminta untuk mempercepat pelaksanaan barang dan jasa demi penanggulangan virus corona dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, begitu pula aturan turunannya.

Untuk itu, pemda diminta melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengubah alokasi anggaran tahun 2019. Sudah jelas, bahwa, selain mempercepat dan mempermudah alokasi anggaran, namun juga tetap dilakukan pendampingan oleh lembaga kompeten maupun pengawasan dari BPKP

Namun yang unik, dari sumber terpercaya, hingga kini Pemkab Pamekasan maupun DPRD Pamekasan belum melakukan pembahasan secara resmi anggaran yang nilainya sekitar Rp 62 miliar tersebut

Dalam dunia transparasi dan akuntabilitas saat ini, pemkab harusnya terbuka dan segera mengumumkan, apa saja peruntukannya dana rakyat tersebut. Sehingga, kelak di kemudian hari alokasi anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Sukses peruntukannya, sukses akuntabilitasnya, sukses juga penanganannya dan sukses menyelamatkan warga Pamekasan dari virus corona tersebut. Semoga…..(tim redaksi LM)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button