Kabar Gembira untuk ASN, Bupati Mudyat Noor Pastikan TPP ASN PPU Aman hingga Desember 2026
ADARA TIMUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini bisa bernapas lega. Pemerintah daerah secara resmi telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp66 miliar demi menjamin pemenuhan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN tetap lancar hingga akhir tahun anggaran 2026.
Langkah taktis ini diambil setelah disepakatinya penambahan plot anggaran tersebut ke dalam skema Perubahan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026. Penambahan ini krusial lantaran pada dokumen APBD murni sebelumnya, alokasi anggaran untuk pos TPP pegawai tercatat hanya tersedia dan mencukupi hingga bulan Agustus saja akibat penyesuaian kemampuan fiskal dan kepastian dana bagi hasil. Lewat kucuran dana segar senilai Rp66 miliar ini, kebutuhan pembayaran TPP untuk periode September hingga Desember 2026 dipastikan tidak mengalami persoalan.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara meskipun kondisi fiskal daerah sempat menghadapi tekanan dan tantangan. Beliau memastikan bahwa kekurangan tersebut sudah diakomodasi bersama legislatif.
“InsyaAllah untuk TPP ASN sudah aman. Kita sudah formulasikan dan masukkan seluruh kekurangannya sebesar Rp66 miliar itu di dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk tetap membayar hak para pegawai hingga bulan Desember nanti,” tegas Mudyat
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menegaskan bahwa para abdi negara di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak perlu merasa cemas atau khawatir mengenai isu miring terkait kelanjutan pembayaran hak-hak finansial mereka.
“Kami mengimbau kepada teman-teman ASN di seluruh OPD agar tidak perlu terlalu khawatir atau berspekulasi negatif. Pemerintah daerah berkomitmen penuh dan sudah mengalokasikan anggaran TPP secara matang dalam Perubahan APBD 2026 ini,” ujar Muhajir saat memberikan keterangan resmi di hadapan awak media.
Muhajir menjelaskan, pasca-ditetapkannya regulasi Perubahan APBD tersebut, tim di internal BKAD PPU akan langsung tancap gas untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan agar pencairan dana bisa segera dirasakan oleh para pegawai sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Begitu seluruh dokumen anggaran resmi dialokasikan dan disahkan, kami di BKAD akan segera memproses tahapan administrasinya. Target kami adalah sesegera mungkin merealisasikan pembayaran TPP pegawai agar hak mereka bisa diterima tepat waktu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muhajir tidak menampik bahwa dinamika naik-turunnya kondisi fiskal daerah yang terbatas kerap kali menjadi faktor krusial yang memengaruhi waktu dan ritme pembayaran belanja pegawai, terutama saat pos anggaran belum sepenuhnya tersedia di kas daerah. Kendati demikian, ia menjamin bahwa kesejahteraan pegawai selalu menduduki posisi prioritas dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Hak-hak kepegawaian tetap menjadi fokus utama dan perhatian serius dari pemerintah daerah. Kami dari tim anggaran terus mengupayakan formula terbaik agar seluruh kebutuhan wajib tersebut dapat terpenuhi dengan baik,” kata Muhajir tegas.
Di akhir penjelasannya, Kepala BKAD PPU ini juga memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi di lapangan sekiranya terjadi keterlambatan pencairan di masa mendatang. Ia menjamin keterlambatan teknis bukanlah bentuk pembatalan hak, melainkan murni karena proses sinkronisasi dokumen keuangan semata.
“Masyarakat dan para pegawai harus paham bahwa kalupun nantinya ada sedikit keterlambatan, hal itu semata-mata karena alokasi anggarannya yang memang masih berproses dan belum tersedia di kas pada hari itu. Namun yang pasti, hak pegawai tidak akan hilang dan tetap akan kami bayarkan sepenuhnya begitu dukungan anggaran siap dan proses administrasi rampung diselesaikan,” pungkas Muhajir. (Adv)



