Berita TerkiniHeadlinePolitik

Mantan Pimpinan KPK Minta Jokowi Hentikan RUU Omnibus Law

LIPUTANMADURA.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyo Muqodas meminta Presiden Jokowi dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, khususnya berkenaan dengan RUU tenaga kerja.

Permintaan Busyro tersebut ramai di media sosial melalui video berdurasi 2 menit 57 detik.

Busyro bahkan mengkritik Jokowi dan DPR agar memiliki kesadaran dan kemanusian dan keadilan atas kondisi bangsa yang saat ini semakin terpuruk akibat wabah virus corona (covid-19).

Di tengah terhimpitnya kondisi perekonomian masyarakat. Busyro juga mencontohkan masyarakat kecil yang juga rela saling membantu dengan rasa kemanusiaan.

“Bahkan keterbatasan hidup yang layak untuk mendapat keadilan, pesan tekait RUU Omnibus Law, yang terus dilakukan, oleh DPR dan pemerintah. Tentu ini bertentangan dengan konstitusi UUD 45, sangat menekankan keadilan, bertentangan realitas masyarakat tanpa kuasa saling menolong memberi masker gratis, sembako gratis, intinya menolong sesama. mengapa bapak-bapak yang sedang diberi kuasa dan amanah tidak mau belajar dari masyarakat kecil yang memberi contoh keteladanan,” ujar Busro.

Dirinya juga menyinggung soal UU KPK yang lolos dan disahkan sehingga melemahkan KPK.

“Mestinya keluasaan Bapak dengan tanggungjawab kesadaran ilahiah, kemanusian, keadilan. Mudahan mengetuk hati pemerintah dan DPR sehinga berkenan RUU tersebut (RUU tenaga kerja), jangan sampai kayak UU KPK yang membuat pemberantasan korupsi berantakan,” ujarnya. (Miftahul)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button