Pemkab PPU Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan
ADARA TIMUR -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Pada Senin (25/11), Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di ruang kerjanya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membahas kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PPU, Marjani, Kepala Bagian Hukum, serta Kasi Pemerintahan pada Sekretariat Kabupaten PPU. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah perencanaan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah PPU.
Zainal Arifin menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap melalui Nota Kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat saling mendukung untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, baik yang menerima upah maupun pekerja rentan. Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial yang layak bagi seluruh warga PPU,” ujar Zainal.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama Zainal Arifin adalah manfaat yang ditawarkan oleh program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam hal klaim yang bisa sangat membantu pekerja, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan. Perlindungan sosial ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keamanan finansial, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten PPU.
Tak hanya itu, Zainal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah menargetkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 10 ribu pekerja rentan pada tahun 2024. Rencananya, target ini akan ditingkatkan menjadi 15 ribu pekerja pada tahun 2025. Upaya ini akan didukung oleh subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk memberikan jaminan sosial yang lebih luas, serta sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia yang lebih berdaya saing,” tambahnya.
Kunjungan ini juga menjadi simbol awal dari sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik di Kabupaten PPU. Zainal Arifin menekankan bahwa program ini akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor yang lebih rentan.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di PPU. Ini adalah langkah penting untuk masa depan yang lebih baik, di mana kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama,” pungkasnya.