PPU Bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk Perlindungan Anak yang Lebih Baik

ADARA TIMUR – Dalam upaya meningkatkan hak dan perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah inovatif dengan menyelenggarakan sosialisasi sekaligus pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) pada Senin (25/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di tengah semangat kuat untuk menjadikan PPU sebagai kabupaten yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai pihak, terutama dunia usaha, dalam memajukan kesejahteraan anak-anak di daerah ini.
Sosialisasi dan pembentukan APSAI ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Menurutnya, pembentukan APSAI bukan hanya sekadar inisiatif pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan sistem pembangunan yang berpihak pada anak.
“Dengan APSAI, kami ingin mengajak dunia usaha untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial mereka dalam menyediakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” ungkap Nicko.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan dari APSAI adalah untuk mengintegrasikan komitmen berbagai pihak ke dalam sistem pembangunan hak anak yang lebih terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Pembentukan asosiasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk bersama-sama memastikan hak anak terlindungi.
Dalam hal ini, Chairur, Kepala DP3AP2KB PPU, menambahkan bahwa APSAI diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan tersebut dengan mengajak sektor dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyediaan fasilitas yang mendukung hak anak, seperti taman bermain, ruang publik yang aman, hingga kebijakan perusahaan yang ramah anak.
“APSAI bukan hanya untuk mempertemukan pemerintah dengan dunia usaha, tetapi untuk memastikan adanya kebijakan-kebijakan yang berfokus pada kepentingan terbaik anak. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan Kabupaten PPU sebagai kabupaten yang benar-benar layak untuk anak,” ujar Chairur.
Dengan adanya APSAI, Chairur berharap dunia usaha akan lebih aktif dalam menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung perkembangan anak-anak, serta berperan dalam menciptakan kebijakan yang mendukung hak-hak anak.
Dengan dukungan dari dunia usaha, diharapkan akan lahir kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan anak, sekaligus mempersiapkan generasi unggul untuk masa depan.
“Ini bukan hanya soal masa kini, tetapi masa depan anak-anak kita. Dengan terbentuknya APSAI, kami optimis Kabupaten PPU dapat mempercepat langkah menuju Indonesia Layak Anak pada tahun 2030. Kami berkomitmen untuk mempersiapkan generasi masa depan yang unggul dan siap menghadapi tantangan global,” tambah Chairur.(ADV)