Berita TerkiniHeadlineNasional

Perangi Judi Online, Menteri Meutya Hafid Minta Da`i Ambil Peran

ADARA TIMUR – Penanganan judi online membutuhkan aksi proaktif dan sinergi pemangku kepentingan dalam menangkal, mengawasi dan melakukan penindakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga mendorong ulama dan dai dari Majelis Ulama Indonesia mengambil peran dalam memerangi praktik ilegal tersebut.

“Jangan dibiarkan kejahatan ini terus berkembang dan terus merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, menumbuhkan budaya malas, menanamkan sifat kecanduan yang jauh dari nilai-nilai kebaikan,” ungkapnya dalam Wisuda Akbar Da’i Standarisasi MUI Tahun 2024 di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (30/11/2024).

Meutya Hafid berharap da’i  sebagai ujung tombak dapat menyampaikan pesan dakwah yang mampu menggugah kesadaran umat. Menurutnya, da’i mampu menjadi penghubung pesan kebaikan yang dapat diterima dengan mudah  orang tua dan masyarakat umum.

“Mari kita bersatu, saling dukung, terus berjuang agar masyarakat kita bebas dari ancaman judi online. Karenanya, saya senang sekali hari ini diundang di forum ini,” ajaknya.

Meutya Hafid menegaskan komitmen dalam memberantas judi online. Menurutnya hal itu sebagai upaya menjaga ruang digital.

“Kemarin ada yang menyampaikan, kok Menkomdigi seolah berhadapan dengan judi online ini pesimis atau berubah arah. Tidak, sungguh komitmen kami terus dan tetap,” ungkapnya meyakinkan

Sejak menjabat, Menkomdigi Meutya Hafid telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memberantas judi online. Mulai dari penutupan akses konten dan situs hingga sosialisasi literasi digital kepada seluruh masyarakat.

“(Takedown situs judi online) ini sayangnya belum cukup, makanya kami mulai bicara mengenai literasi digital lebih banyak daripada penutupan situs. Karena alhamdulillah, penutupan situs sudah berjalan dengan baik dengan target-target yang kita inginkan,” jelasnya seperti dilansir komdigi.

Sejak 20 Oktober 2024 atau lebih dari satu bulan terakhir, Kementerian Kodigi menutup akses lebih dari 420 ribu situs terkait judi online. Angka itu menunjukkan rata-rata per hari sebanyak 10 ribu situs terkait judi online telah ditangani. Secara total, sejak pemantauan konten judi online dilakukan, Kementerian Komdigi telah memutus akses 5,3 juta situs judi online.

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button