Raup Muin: Pembahasan RPJPD PPU 2025-2045 jadi Skala Prioritas
ADARA TIMUR – Peraturan Daerah (Perda) Penajam Paser Utara Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 akan segera berakhir.
Hal itu membuat Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin mengatakan, berencana segera membahas RPJPD sepuluh tahun kedepan yakni 2025-2045 mendatang.
“Proses pembahasan ini sudah berjalan dan telah disepakati untuk tindak lanjutnya,” kata Raup, Selasa (19/11/2024).
Ditambahkan, Pemkab PPU dan DPRD PPU terus berkoordinasi mengenai pembahasan RPJPD 2025 – 2045 tersebut. Menurutnya, RPJPD memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, lanjut Raup, peningkatan pembangunan infrastruktur yang memadai, kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi yang berkelanjutan menjadi bagian dalam RPJPD tersebut.
“Artinya, setelah kami melakukan pembahasan yang intens, kami melanjutkan pembahasan RPJPD ini dengan rapat paripurna dan mengadakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RT/RW dan RPJPD. Kita doakan RPJPD ini berjalan dengan baik karena menyangkut pembangunan masyarakat PPU sepuluh tahun kedepan,” tambahnya.
Report : Alfin