Perkuat Konektivitas Penyangga IKN, Pemkab PPU Sodorkan 15 Program Infrastruktur Strategis ke RKP dan PSN 2027

ADARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak agresif memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Langkah taktis ini diambil untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras, berkeadilan, dan saling mendukung dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di sebagian wilayah kabupaten tersebut.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut konkret dari audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama kementerian terkait. Pertemuan awal tersebut telah memetakan berbagai potensi kewilayahan serta garis besar arah pembangunan Kabupaten PPU ke depan. Sebagai implementasi nyata, pembahasan tersebut kini diturunkan ke level teknis melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian/lembaga teknis terkait di Jakarta, Senin (5/10/2026) lalu.
Rapat koordinasi krusial ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Drs. H. Tohar, MM, para Asisten Sekda, Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat Pemkab PPU dalam mengawal usulan daerah agar tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas.
“Fokus utama dalam pembahasan teknis tersebut adalah penyelarasan usulan pembangunan daerah agar dapat masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta daftar usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027,” ujar Tohar
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab PPU menyodorkan 15 program pembangunan strategis kepada kementerian koordinator untuk membuka peluang kucuran pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemkab PPU membidik penguatan kawasan-kawasan strategis yang memiliki keterkaitan langsung maupun dampak berantai (multiplier effect) terhadap pembangunan IKN.
Dua proyek mercusuar yang menjadi sorotan utama dalam rakor tersebut adalah rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko dan Intake (Pengambilan Air Baku) Sungai Riko. Proyek Jembatan Sungai Riko dirancang untuk menghubungkan Kawasan Industri Buluminung (KIB) sekaligus diintegrasikan dengan jaringan Jalan Tol IKN.
“Kehadiran jembatan ini vital untuk memangkas jalur logistik dari dan menuju kawasan inti ibu kota baru,” tutur Tohar
Sementara itu, proyek Intake Sungai Riko diproyeksikan menjadi pilar utama pemenuhan kebutuhan pengairan dan air bersih bagi masyarakat PPU, khususnya untuk sektor pertanian di hilir yang selama ini masih sangat bergantung pada curah hujan. Langkah ini diambil agar ketahanan pangan di wilayah penyangga IKN tetap terjaga kokoh.
Di sektor konektivitas darat dan laut, Pemkab PPU juga mendorong optimalisasi Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung. Infrastruktur pelabuhan ini akan diperkuat jaringan aksesnya melalui peningkatan Jalan KMS-Simpang Empat Ingkur Majapahit sepanjang jalur logistik menuju Sepaku, serta integrasi konektivitas dengan Bandara Internasional Nusantara di IKN.
“Melalui pengerjaan interkoneksi ini, waktu tempuh pengiriman logistik menuju IKN diklaim mampu dihemat hingga 45 menit dengan memangkas jarak tempuh mencapai 30 kilometer,” katanya.
Tohar menambahkan, pembangunan megaproyek IKN tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seiring sejalan dengan pertumbuhan daerah mitra di sekitarnya. Menurutnya, ketimpangan pembangunan antara kawasan inti IKN dan wilayah penyangga harus dicegah sejak dini melalui intervensi kebijakan pusat yang berpihak pada daerah.
“Sebagai daerah yang memiliki posisi geografis sangat strategis dalam mendukung kemajuan kawasan IKN, PPU sangat membutuhkan penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas. Kita ingin memastikan bahwa lompatan besar dan manfaat dari pembangunan nasional ini tidak hanya dirasakan di kawasan inti IKN saja, tetapi juga menyentuh dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten PPU,” ujar Tohar.
Tohar juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada kementerian dan lembaga yang telah memfasilitasi ruang diskusi teknis ini. Kendati demikian, dirinya berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan panduan (guidance) yang terintegrasi mengenai tahapan, alur waktu (timeline), serta ruang lingkup pekerjaan masing-masing pihak.
“Kejelasan pembagian peran ini sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat menyiapkan dokumen kesiapan (readiness criteria), pembebasan lahan, dan langkah lanjutan lainnya sesuai dengan batas kewenangan yang kami miliki,” tambah Tohar. (Adv)



