Pesan KPK di Hari Anti Korupsi Tepat Hari Pencoblosan Pilkada
Tepat pada hari ini, Rabu (9/12/2020), masyarakat Indonesia dihadapkan pada dua momentum penting, yakni peringatan Hari Anti Korupsi dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak.
Mengingat belakangan ini semakin marak kasus korupsi di Tanah Air, beragam pesan pun disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada para calon kepala daerah yang kini tengah berlomba menarik suara.
Pesan tersebut salah satunya datang dari Ketua KPK Irjen Firli Bahuri. Dia berharap pada momen Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19 tak ada jual beli suara.
Sementara itu, wakilnya Nawawi Pomolango mengingatkan, agar para calon kepala daerah tidak menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti kasus bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang telah menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa, 8 Desember 2020.
Berikut deretan hal terkait pesan KPK di Hari Anti Korupsi dan Pilkada serentak 2020:
Tak Ada Jual Beli Suara
Firli Bahuri berharap Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan bersih dan tidak ada jual beli suara.
“Pilkada di 270 daerah harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di pilkada 2020,” katanya yang memperingati hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa, 8 Desember 2020 seperti dilansir liputan6.
Firli menuturkan, jauh sebelum sampai ke tahapan pencoblosan, KPK telah memberikan warning dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu.
Dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu, para calon kepala daerah, dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas.