Tantangan Digitalisasi Layanan Publik di PPU: Bapelitbang Urai Masalah Jaringan hingga Kapasitas Aparatur Desa

ADARA TIMUR – Langkah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital masih harus melewati sejumlah ganjalan. Akses jaringan internet yang belum merata, keterbatasan sarana penunjang, hingga minimnya penguasaan teknologi oleh aparatur di tingkat bawah menjadi catatan kritis yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.
Berbagai persoalan tersebut dibedah secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU pada Senin (19/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto, menegaskan bahwa modernisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan. Pengintegrasian teknologi ke dalam sistem administrasi dirancang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih singkat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan inovasi digital di tingkat kelurahan dan desa masih jauh dari kata maksimal. Salah satu contoh nyata adalah operasional mesin Anjungan Desa Pedia yang belum dimanfaatkan secara optimal akibat keterbatasan pemahaman perangkat desa dalam mengoperasikannya. Selain itu, minimnya sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi layanan publik membuat tingkat pemanfaatan fasilitas digital di kalangan masyarakat maupun aparatur lokal masih tergolong rendah.
“Kita harus bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa teknologi informasi dan modernisasi harus menjadi poin penting. Kita sebagai penyedia layanan publik harus mampu memberikan yang terbaik,” ujarnya
Evaluasi Bapelitbang PPU juga menemukan kendala teknis pada sistem aplikasi, seperti ketidaksesuaian format dokumen dengan pedoman tata naskah dinas baku serta penggunaan variasi kop surat yang belum seragam. Masalah ini diperparah oleh minimnya pendampingan teknis secara berkala di lapangan.
Ditambahkan Ade, keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya dengan membagikan perangkat fisik dan mengunduh aplikasi semata. Diperlukan penataan regulasi administrasi yang terukur, peningkatan keterampilan teknis para pegawai, serta pendampingan yang berkelanjutan.
“Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari integrasi data terpadu antarperangkat daerah yang selaras dengan arah pembangunan daerah menuju peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern,” kata Ade.
Program digitalisasi ini merupakan salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU. Oleh sebab itu, Bapelitbang PPU mendorong adanya pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Fokus pembenahan ke depan akan dititikberatkan pada empat area utama: perluasan dan penguatan jaringan internet, pelatihan intensif bagi aparatur desa/kelurahan, penyelarasan format naskah dinas digital, serta penguatan sosialisasi kepada publik.
Melalui langkah pembenahan yang terstruktur dan kolaborasi antar-instansi, Pemkab PPU optimistis perbaikan sistem ini tidak sekadar mengubah cara kerja birokrasi, tetapi benar-benar menghadirkan layanan publik yang lincah, mudah diakses, transparan, dan solutif bagi seluruh warga Penajam Paser Utara. (Adv)



