Gerbang Nusantara

Pegawai di PPU Sekitar 7.103 orang, BKPSDM akan Lakukan Pemetaan

ADARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan dalam pemerataan penempatan pegawai. Jumlah aparatur di lingkungan pemerintah daerah tersebut diperkirakan melampaui kebutuhan ideal sebesar 20 hingga 25 persen.

Kondisi ini mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU menyiapkan langkah penataan melalui redistribusi pegawai ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengungkapkan bahwa total aparatur yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) saat ini mencapai 7.103 orang.

“Kondisi jumlah pegawai kita yakni sekitar ASN dan PJLP itu sekitar 7.103 orang. Memang ini yang harus kita pikirkan dan melakukan pemetaan,” ujar Khairuddin

Ia menjelaskan, persoalan kelebihan pegawai tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh OPD memiliki jumlah personel yang berlebihan. Ketimpangan justru terlihat dari penempatan tenaga yang belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan organisasi dan beban kerja masing-masing unit.

“Nah kalau kita lihat dan mapping, maka ada sekitar 25 persen kelebihan pegawai. Nahini menjadi catatan kita,” tuturnya.

Menurutnya, situasi tersebut perlu ditangani melalui evaluasi kebutuhan pegawai secara menyeluruh. Sebab, terdapat OPD yang memiliki jumlah aparatur relatif besar, sementara unit kerja lainnya masih membutuhkan tenaga dengan keahlian dan kompetensi tertentu.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM PPU tengah melakukan pemetaan kondisi kepegawaian di seluruh OPD. Proses ini mencakup pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan untuk mengetahui kebutuhan riil setiap organisasi.

Data hasil pemetaan nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penataan, termasuk kemungkinan pemindahan atau redistribusi pegawai agar distribusi sumber daya manusia lebih proporsional.

Khairuddin menegaskan, penataan tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi aktual masing-masing organisasi dan data kepegawaian yang tersedia.

“Nanti kami akan melakukan pemetaan yang akurat. OPD mana yang kelebihan dan OPD mana yang kurang pegawai. Sehingga pegawai terdistribusi dengan baik dan sesuai beban kerjanya masing-masing,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, BKPSDM PPU diharapkan dapat mendorong penempatan aparatur yang lebih efektif, sehingga kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan di setiap OPD dapat terpenuhi secara lebih optimal. (Adv)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button