Berita TerkiniHeadlineKALTIMTNI-Polri

Dandim 0913: Komunikasi Sosial harus Senantiasa Dilakukan

ADARA TMUR – Komando Distrik Milter (Kodim) 0913/PPU menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah di aula Sakawira Kartika Markas Kodim 0913/PPU, Rabu (25/4/22). Kegiatan ini mengangkat tema “Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.” Tujuan dari kegiatan ini adalah silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran tentang penggunaan internet dan media sosial secara bijak di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Polres PPU, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan perwakilan desa/kelurahan wilayah PPU.

Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program dari angkatan darat yang sampai ke tingkatan bawah, yaitu kegiatan komunikasi sosial beserta aparat pemerintah. Ia juga menyebut bahwa sinergitas tiga pilar antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan dan hadir bersama-sama di tengah masyarakat.

“Melalui jalur inilah (komunikasi sosial) kita bisa bertemu. Intinya adalah silaturahmi,” ucap Dharmawan.

Perkembangan media dan teknologi, khususnya kehadiran internet memberikan dampak signifikan bagi banyak aspek kehidupan. Terlebih akibat pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran, perkantoran, jual beli, dan lainnya beralih menggunakan media online. Termasuk kegiatan koordinasi antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah biasa dilakukan melalui grup chatting.

Seiring dengan perubahan yang terjadi, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif.

“Banyak terjadi hal-hal karena kelalaian kita, kecerobohan kita, akhirnya yang terjadi adalah, kalau dulu kan mulutmu harimau, sekarang jarimu adalah harimau. Karena ada bukti digital, ada jejak digital,” jelas Dharmawan.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa saat ini juga ada komentar-komentar berupa ujaran kebencian, yang mana akan sulit dihilangkan karena adanya jejak digital. Apalagi saat ini semua telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transkasi Eleketronik (UU ITE).

Di akhir kegiatan, Kapten Inf Martono selaku pengisi materi dalam kegiatan ini menjelaskan cara berinternet yang sehat dan aman, diantaranya: menunjukkan perilaku baik di dunia maya, memeriksa pengaturan akun dan kata sandi, jangan menyebarkan rumor, tidak sembarang menerima pertemanan, berpikir dahulu sebelum mengirim sesuatu, dan hendaknya verifikasi kembali berita sebelum dibagikan. (Man/Nis/*DiskominfoPPU)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button