Berita TerkiniKALTIMTNI-Polri

Kapolresta Samarinda Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

ADARA TIMUR – Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Manunggal RT 82 Kelurahan Loa Bakung bisa menjadi salah satu cara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tepian.

“Ini merupakan langkah awal kami bersama dengan stake holder terkait, termasuk warga bagaimana cara untuk memberantas atau meminimalisir peredaran narkoba ini,” tutur Kombes Pol Ary Fadli

“Dan kampung tangguh ini diharapkan juga bisa didirikan diwilayah-wilayah yang ada di Samarinda, yang pasti harus didukung oleh warganya melalui RT setempat,” sambungnya.

Lanjut kata Ary, kegiatan ini memang perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yang mana nantinya mereka akan diberikan pembinaan serta arahan, dan pemahaman tentang bahayanya narkoba.

Untuk selanjutnya nantinya bersama dengan pihak terkait, akan menyasar pada lingkungan warga yang memang menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Ini bisa menjadi percontohan ya, karena setelah adanya kampung tangguh di wilayah Loa Bakung ini, sudah mulai menurun, ini dari pantauan kami, selama 2020 itu hanya dua kasus saja,” tandasnya seperti dilansir humaspolri

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button