Berita TerkiniTANAH AIR

Merek Partai Demokrat Didaftarkan sebagai Hak Cipta, Ini Respon Kubu Moeldoko

ADARA TIMUR – Partai Demokrat didaftarakan sebagai hak cipta (HAKI). Hal itu terlihat di situs Dirjen KI Kemenkumham, Jumat (9/4/2021).

Adapun permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY didaftarkan pada tanggal 18 Maret 2021.

Dalam situs itu, tertulis nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom Pemilik. Alamat SBY di Puri Cikeas juga tertuang di kolom Alamat. Nomor permohonan itu adalah IPT2021039318.

Nama merek dalam permohonan SBY yakni Partai Demokrat. Status permohonan itu masih Dalam Proses.

Menanggapi hal itu, Hencky Luntungan, salah satu tokoh Partai Demokrat dari kubu Moeldoko mengatakan, Partai Demokrat sebelumnya sudah didaftarkan atas nama partai.

“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri, kita heran ajaa,” ujarnya seperti dilansir detikcom

Menurutnya, Partai Demokrat bukan sebuah perusahaan yang kemudian dijadikan milik pribadi didaftarkan sebagai Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI)

“SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia,” tambahnya.

 

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button