Polda Kaltim Segera Terapkan Tilang Elektronik

ADARA TIMUR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akan segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Zona Zero Tolerance (ZTT) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai mengikuti diskusi panel yang dihadiri Forkopimda Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala Jasaraharja Kaltim dan perwakilan mahasiswa dan masyarakat di ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021) siang.
Kegiatan tersebut bagian sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menerapkan kebijakan elektronik baru tersebut. DItambahkan Herry, kegiatan sosialisasi ETLE dan ZTT terus digalakkan yang melibatkan segala lapisan dan stakeholder terkait agar dalam pemberlakuan kebijakan tersebut, masyarakat sudah memahami dan mengerti.
“Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas,” ujarnya.
Report: Syamsir I Editor: Miftahul J