Berita TerkiniTANAH AIR

Polres Luwu Utara Ringkus Pengedar Sabu

ADARA TIMUR, LUTRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis sabu

Kali ini, pelaku berinisial AN Bin YU (32) di Jalan Dirgantara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian.

Sementara barang bukti ditemukan berupa satu shacet plastik klip bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1, 29 gram serta satu unit handphone merk Advan warna silver.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut atas laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan pengejaran dan penggrebekan di lokasi kejadian.

“Setelah itu anggota melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui orang tersebut berada di dalam rumahnya maka anggota langsung mendatangi rumah tersebut dan didalam rumah ditemukan Andika dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan satu shacet berisi lima paket barang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (25/1/2021).

 

Report: Abdul Karim   Editor: Miftahul

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button