Yenni Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajar
ADARA TIMUR – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak-pajak ini nantinya dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat,” kata Yenni di sela-sela sosialisasi di ula Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Minggu (06/03/2022).
Sosialisaai tersebut, digelar serentak sejak 4 hingga 6 Maret 2022. Pentingnya hal ini dilakukan, menurutnya, guna meningkatkan pendapatan Provinsi Kaltim salah satunya dari sektor pajak, namun tidak terlalu membebani masyarakat yang saat ini dalam pandemi Covid-19.
“Salah satu sumber untuk menopang pembangunan Kaltim adalah pajak. Oleh karena itu penting bagi kita semua agar sadar dan taat untuk membayar pajak. Tak lain karena dana bagi hasil dari pusat dipangkas lantaran Covid-19,” tuturnya
Yenni menambahkan, agar warga turut berperan serta dalam mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi ia minta untuk diterapkan.
“Mematuhi protokol kesehatan itu sangat penting, agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. Harus terus gunakan masker dan yang belum vaksin untuk vaksin. Dengan begitu perlaham perekonomian akan kembali pulih,” harapnya
Dalam acara tersebut tampak hadir, tokoh pemuda, tokoh adat hingga masyarakat dan kepala desa setempat.
Report : Septian
Editor : Miftahul